Sudah Dipastikan! PSU di Empat TPS di Trenggalek Berpotensi Guncang Hasil Pemilu!

- 20 Februari 2024, 21:30 WIB
Situasi pencoblosan di TPS Khusus Lapas Banceuy
Situasi pencoblosan di TPS Khusus Lapas Banceuy /Rian S Putra/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek menggemparkan dengan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU).

Pemungutan Suara Ulang tersebut di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah terungkap adanya pelanggaran prosedur pada pemilihan sebelumnya.

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, mengumumkan rekomendasi PSU ini pada Senin 19 Februari 2024, menyebutkan bahwa pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur terjadi pada pencoblosan tanggal 14 Februari lalu.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu Situbondo Dimulai Setelah Tertunda: Proses dan Tantangan

Keempat TPS yang direkomendasikan untuk PSU adalah TPS 05 Wonoanti di Kecamatan Gandusari, TPS 17 Kelurahan Sumbergedong di Kecamatan Trenggalek, TPS 6 Desa Sukosari, dan TPS 12 Kelurahan Kelutan, keduanya juga berada di Kecamatan Trenggalek.

Meskipun awalnya hanya dua TPS yang direkomendasikan untuk PSU, namun akhirnya dua TPS tambahan masuk daftar setelah adanya pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) tetapi hanya mendapat dua surat suara.

KPU Trenggalek telah menindaklanjuti rekomendasi PSU dari Bawaslu, dengan memutuskan untuk melaksanakan PSU di tiga TPS yang dinilai memenuhi syarat.

Baca Juga: Catat! 32 TPS di Jawa Timur Akan Dilakukan Ulang, Kasus Surat Suara Tertukar Hingga Batas Hari Terakhir PSU

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: KPU Kabupaten Trenggalek Bawaslu Kabupaten Trenggalek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x