Pilres 2024, Tantangan di Balik Jeruji: 16 Narapidana Lapas Tulungagung Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pemilu

- 20 Januari 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi pemilu 2024.
Ilustrasi pemilu 2024. /Antara/Arnas Padda/

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam persiapan menghadapi pemilu bulan depan, Lapas Tulungagung dihadapkan pada kendala yang tak terduga.

Sebanyak 16 narapidana yang merupakan pindahan dari Surabaya dan Madura, kini terancam tidak bisa mencoblos karena mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kasi Bimbingan Narapidana-Anak Didik Lapas Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani, mengungkapkan bahwa situasi ini telah memicu kekhawatiran.

Baca Juga: Pj Bupati Tulungagung Akui Kelemahan Sistem Kependudukan: Pengungsi Rohingnya Masuk Sebagai WNI

Koordinasi pun sudah dilakukan dengan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk memfasilitasi perekaman data kependudukan, memungkinkan narapidana ini masuk dalam daftar pemilih tambahan pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Rizzal menyatakan bahwa sejak berada di lapas sebelumnya, narapidana tersebut tidak memiliki kartu identitas.

Dari data yang diungkapkan, di Lapas Tulungagung, sebanyak 742 warga binaan telah terdaftar untuk mencoblos. Tidak hanya narapidana, bahkan petugas di lapas juga turut serta dalam mencoblos.

Baca Juga: Perebutan Kursi Sekda Tulungagung: Peluang dan Tantangan Bagi Tiga Calon Terkuat

Dalam pelaksanaan pemilu nanti, Rizzal menambahkan bahwa akan disiapkan tiga tempat pemungutan suara di dalam lapas, menciptakan atmosfer partisipatif meskipun di dalam jeruji.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Lapas Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x