Pria di Tulungagung Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Pelajar hingga Meninggal

- 27 November 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi: Meninggal Dunia.
Ilustrasi: Meninggal Dunia. /

 

ZONA SURABAYA RAYA - DA, seorang pria berusia 25 tahun dari Ngunut, Tulungagung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak kekerasan yang menyebabkan kematian seorang pelajar bernama REB, 15 tahun, juga berasal dari Ngunut, Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya, DA, yang merupakan seorang pelatih bela diri, dijadikan tersangka atas kasus tersebut.

Peristiwa terjadi ketika korban dan tersangka melakukan latihan di salah satu sekolah di Ngunut, Tulungagung.

Baca Juga: Tragedi Meninggalnya Pelajar SMP di Tulungagung Usai Latihan Pencak Silat

Diduga pada saat latihan, tersangka melakukan pukulan ke korban yang menyebabkan korban terpental.

Meskipun korban sempat menerima perawatan di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sebelum menetapkan tersangka.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polres Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x