ZONA SURABAYA RAYA - Seorang warga di Kecamatan Ngunut, Tulungagung, terjerat kasus hukum karena kedapatan memelihara dua buaya dan satu landak di rumahnya.
HN, pelaku dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa sejak 2016 ia telah merawat hewan-hewan tersebut di kediamannya.
Dalam pengakuannya, HN mengakui bahwa kegiatan ini semata-mata merupakan hobi pribadinya.
Baca Juga: Masih Ada 5 Tugu Silat di Tulungagung Belum Dibongkar, Bakesbangpol: Menunggu Alat Berat
Awalnya, dia mendapat dua ekor buaya dari transaksi jual beli di platform Facebook dengan harga 500 ribu rupiah.
Namun, saat ini, ukuran kedua buaya tersebut telah bertambah besar, mencapai 1,5 meter dan 1 meter.
HN merasa pasrah karena kesulitan menemukan orang lain yang bersedia merawat hewan-hewan tersebut.