Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok MOD APK Kurir Palsu, Jangan Klik Atau Instal Aplikasi yang Mencurigakan
Selanjutnya Hasanudin dan penjual sepakat kalau minyak goreng sebanyak 300 botol berisi 2 liter itu dengan harga mencapai sekitar Rp 50 juta
Barang pesanan online itu, kemudian dikirim oleh penjual dan diterima di rumah korban pada Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat di rumah korban, kurir meminta agar mengirimkan 50 persen dari total pembelian dengan cara mentransfer ke rekening atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.
Sebelum transfer uang tersebut, Hasanudin sempat meminta pada kurir untuk melihat barang terlebih dahulu.
Akan tetapi sopir tersebut meminta terlebih dahulu untuk melakukan transaksi yaitu berupa transfer sebanyak 50% dari total pembelanjaannya itu.
"Saya sempat meminta melihat barangnya terlebih dulu, tapi sopirnya meminta agar transfer lebih dulu," sebutnya pada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.
Baca Juga: Kasus Penipuan Berkedok Investasi di IPB, OJK Berikan Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Akan tetapi, baru setelah mentransfer uang yang diminta yaitu 50 persen dari total pembelanjaan, minyak goreng itu, Hasanudin kaget.