Kasus Penipuan Berkedok Investasi di IPB, OJK Berikan Edukasi dan Perlindungan Konsumen

- 22 Desember 2022, 21:27 WIB
Ilustrasi penipuan investasi bodong.
Ilustrasi penipuan investasi bodong. /Foto : Pixabay/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.

Jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan 121 orang dengan 197 pinjaman, dengan total pinjaman Rp650,19 juta (tagihan tertinggi Rp16,09 juta).

Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022 lalu.

Rincian jumlah korban berdasarkan pinjaman di tiga perusahaan pembiayaan dan satu fintech peer to peer lending:

Baca Juga: Negara Diserang Hacker, OJK Minta Industri Jasa Keuangan Jaga Data Nasabah

a. Akulaku 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta.

b. Kredivo 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta.

c. Spaylater 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x