Sebab, barang pesanan yang berupa minyak goreng dengan total Rp 25 juta itu, tidak ada di dalam mobil pengantar.
Padahal pengakuan dari penjual, kalau minyak tersebut sudah diangkut menggunakan mobil box dengan nopol W 9567 UD.
Tapi kenyataannya, minyak goreng yang dia beli secara online itu tidak ada di dalam mobil box hingga akhirnya Hasanuddin menghubungi kembali penjual itu.
Hasanudin juga menyebutkan, kalau penjual tersebut sempat mengirimkan sebuah video proses pengangkutan ratusan minyak goreng ke dalam mobil box.
Dari adanya video itu, membuat Hasanudin meyakini kalau minyak goreng tersebut bahkan diterima olehnya.
Namun sebelum mendapatkan video dari pengirim tersebut, Hasanudin yang merupakan korban penipuan ini belum mengirimkan sejumlah uang kepada penjual.
Selain itu Hasanudin juga menyebutkan, kalau dia mesen minyak goreng dalam jumlah banyak berdasarkan informasi dari media sosial yaitu Facebook.
Dari informasi tersebut kemudian Hasanudin menghubungi melalui media sosial berupa WhatsApp.