Dua Oknum Satpol PP Diamankan Polisi Akibat Narkoba, Kasat Pol PP: Kami Kecolongan

- 28 Oktober 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi Satpol PP.
Ilustrasi Satpol PP. /Twitter/@SatpolPP_DKI/

ZONA SURABAYA RAYA - Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diamankan Polisi saat bertugas.

Polisi mengamankan dua oknum Satpol PP itu, diduga terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya, seperti dilansir dari Antara.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian usai keduanya diamankan petugas di area pos jaga kantor gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo Kamis pagi.

Baca Juga: Motor Listrik Buatan Pemuda Indonesia Jadi Primadona di Probolinggo

Ia menegaskan tidak ada toleransi apabila ada anggota Satpol terlibat dengan natkotika, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada para mereka yang melakukan pelanggaran berat.

"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," tuturnya.

Dua oknum anggota Satpol PP tersebut diketahui berinisial A dan A.

Keduanya merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA sulselprov. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x