Baca Juga: Dukung Persaingan Usaha dan Kemitraan Sehat, KPPU Siap Kawal Percepatan Pembangunan Ekonomi Kediri
Saksi Kedua hanya melayani pembeli grosiran bukan eceran. Awalnya Saksi menjual minyak goreng merk Sedaap, kemudian merk Sabrina.
Dikarenakan penjualan merk Sabrina lebih tinggi, Saksi men-stok minyak goreng merk Sabrina lebih banyak. Sistem pengadaan barang di toko Saksi dilakukan dengan melakukan Pre-Order (PO) ketika barang habis.
Jadi toko tidak menstok barang di gudang. Jika barang tersedia di distributor, barang akan dikirimkan keesokan harinya sebanyak 200–500 kardus setiap PO.
Saksi hanya menjual minyak goreng Sabrina, Sedaap, dan produk Wings lainnya yang laku di pasaran.***