ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 7 Desember 2022.
Bupati Bangkalan ini ditangkap KPK, karena merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Selain Bupati Bangkalan, ternyata KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: KPK Obok-obok Bangkalan Usut Dugaan Korupsi Bupati
Sebelum penangkapan, KPK telah memeriksa para tersangka tersebut di Gedung Polda Jatim.
"Hari ini, bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," kata Ali.
Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Suap Lelang Jabatan, Termasuk Bupati Bangkalan