Tragedi Kanjuruhan, 6 Aremania Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

- 20 Oktober 2022, 14:30 WIB
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Deddy Prasetyo.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Deddy Prasetyo. /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO

Keenam tersangka itu diundang hadir besok untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Markas Polda Jatim, Surabaya.

"Besok di Polda Jatim sekitar jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui WhatsApp, Senin, 10 Oktober 2022

Kepada wartawan, Dedi menyebutkan bahwa surat panggilan terhadap para tersangka sudah dilayangkan hari ini juga.

Polisi memanggil 6 tersangka agar hadir pada Selasa, 11 Oktober 2022 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Dedi .

Namun, seiring berjalannya waktu Dedi menyatakan bahwa dari 6 tersangka yang diundang untuk diperiksa, ada satu tersangka yang sudah memastikan tidak bisa hadir besok, tapi baru bisa hadir pada Rabu, 12 Oktober 2022.

"Kecuali Dir LIB (akan hadir) Hari Rabu," kata Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Mereka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka hingga meninggal.

Berikut 6 tersangka tragedi Kanjuruhan:

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x