Polda Jatim dan 31 Polres Jajaran Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

- 6 September 2022, 16:10 WIB
Polda Jatim dan 31 Polres Jajaran Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi
Polda Jatim dan 31 Polres Jajaran Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Pasca kenaikan harga BBM, Polda Jatim dan jajaran melaksanakan operasi. Dan kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dan Solar, serta elpiji bersubsidi, dari 31 polres jajaran, Selasa, 6 September 2022

Di mana dari 31 polres jajaran, pihaknya menerima 62 laporan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri dan untuk elpiji 3 kg, digunakan untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 KG.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, modus yang digunakan oleh para tersangka yakni memodifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.

"Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu di tandon di salah tempat wilayah Surabaya, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilo," katanya.

Baca Juga: Lagi Asik Konsumsi Sabu Tiga Warga Jombang Digerebek Polisi

Saat ini, kata Kombes Farman pihaknya tengah melakukan pendalam terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pertamina yang turut terlibat penyalahgunaan BBM.

"Masih kita selidiki. Karena ketika dilakukan penangkapan, dua truk Pertamina ini baru keluar dari depo. Jangan main-main dengan BBM subsidi, kebijakan pemerintah sudah jelas," tambahnya.

Atas periode pengungkapan Januari-September ini, Kombes Farman berpesan kepada masyarakat, bila mengetahui aktifitas ilegal BBM dipersilakan untuk melapor.

"Mohon kami diberi informasi, bilamana ditemukan penyimpangan terhadap distribusi ataupun penyalahgunaan BBM subsidi maupun elpiji yang ada disekitar," pintanya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x