ZONA SURABAYA RAYA - Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Probolinggo, meminta pada forkopimda untuk menindak tegas kalau ada penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu ditegaskan oleh OKP Kabupaten Probolinggo, saat menggelar dialog dengan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, di pendopo, Senin 5 September 2022.
Dialog bersama itu melibatkan, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Probolinggo Raya, IMM Probolinggo, PMII, HMI, GMNI, BEM AMIK Taruna Leces, BEM UPM Dringul, BEM UNUJA Paiton, BEM Unzah Kraksaan, BEM STIH Genggong Pajarakan dan BEM STIKES HAFSHAWATY Genggong Pajarakan.
Dialog bersama mahasiswa ini, juga dihadiri Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Arh. Arip Budi Cahyono, Polres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa dan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Agus Akhyudi, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Probolinggo Heri Sulistyanto.
Baca Juga: SPBU Vivo Bisa Jual BBM Lebih Murah dari Pertamina, Ternyata Bosnya Bukan Sembarangan
Selain itu, dengan adanya kenaikan harga BBM yang membuat beban masyarakat, mahasiswa berharap agar penyaluran Subsidi BBM tepat sasaran dan tidak merugikan yang lainnya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dialog bersama mahasiswa Probolinggo juga membahas isu nasional maupun lokal termasuk kenaikan harga BBM dan distribusi bantuan sosialnya.
Baca Juga: SPBU Swasta DILARANG Jual BBM LEBIH MURAH dari Pertamina, Kok Gitu Ya?
"Kami mengajak rekan-rekan mahasiswa bersama-sama menjadi kontrol sosial, sehingga nantinya penyaluran BBM bersubsidi maupun program bantuan sosial bisa terlaksana dengan baik serta bisa sampai kepada yang berhak," ungkapnya.