Tarif Ojek Online Hingga Angkutan Umum Bakal Disesuaikan Kemenhub, Imbas Harga BBM Naik

- 5 September 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi driver ojek online. Kenaikan tarif baru ojol ditunda.
Ilustrasi driver ojek online. Kenaikan tarif baru ojol ditunda. /Antara Foto/Fauzan

ZONA SURABAYA RAYA - Imbas kenaikan harga BBM, Kemenhub akan menaikkan tarif ojek online dan angkutan umum.

Hal ini sebagai langkah yang dilakukan oleh Kemenhub untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Kemenhub seperti dilansir Zona Surabaya Raya dari rilis yang diterima.

Menhub mengatakan bahwa telah mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak dan telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Jungle Cafe Kediri Gelar Demo ke Rumah Warga, Sikapi Harga BBM Naik

Langkah yang akan ditempuh oleh Kemenhub adalah penyesuaian tarif pada moda transportasi darat khususnya angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.

Langkah selanjutnya yaitu penyesuaian tarif pada ojek online.

“Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x