“Saya berharap kepada seluruh ASN PPPK agar menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Untuk itu dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmennya bersama serta bekerja maksimal dalam pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Baca Juga: 470 Guru SD dan SMP se-Surabaya Menerima SK PPPK Langsung dari Walikota
Dalam pengarahannya Timbul juga menyampaikan bahwa masyarakat dan Pemkab Probolinggo mengharap peran dan kiprah para ASN PPPK ini mengabdikan diri secara optimal.
“Saudara semua juga diharapkan mampu menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku, bekerja serta saat berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” terangnya.
Lebih lanjut masih kata Timbul, dengan menerima Surat Keputusan Bupati Probolinggo sebagai ASN PPPK Guru Tahap II ini, maka mereka akan menetapkan aturan dan norma ASN. Dan bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku.
“Karena itu kami mengimbau jaga sikap dan perilaku, jaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” pungkasnya.***