Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Kakek di Probolinggo Disergap Polisi
Lagi -lagi, polisi menemukan satu kardus arak Bali di sebuah tempat tidur di atas pohon.
"Betul, kami melakukan razia miras di rumah IL, setelah kami mendapat laporan dari warga setempat," kata Kapolsek Paiton, Minggu 26 Juni 2022.
Selain mengamankan sejumlah kardus berisi botol arak, polisi juga mengamankan satu kardus yang masih utuh berisi puluhan botol arak Bali.
"Petugas juga mengamankan dua kresek tutup botol warna hitam dan putih, sebuah jerigen ukuran kecil yang diduga berisi alkohol juga diamankan," ungkapnya.
Baca Juga: Hewan Ternak di Probolinggo Mulai Disuntik Vaksin Cegah PMK
Ia berharap, IL bersama suaminya tidak mengulangi atau menjual miras jenis arak yang diduga dari bali itu lagi.
"Jadi yang kita amankan itu ada botol dan kardus kosong, serta kardus dan botol yang masih utuh berisi arak," sambung Maskur.
Setelah mengamankan sejumlah barang bukti, selanjutnya petugas membawa IL ke Polsek Paiton Polres Probolinggo.
Di Polsek Paiton, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan lebih lanjut.