ZONA SURABAYA RAYA - Sejumlah kamar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo, digeledah, Sabtu 25 Juni 2022.
Penggeledahan ini dilakukan, untuk meminimalisir potensi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas Probolinggo.
Selain itu, penggeledahan di lapas Probolinggo dilakukan, sebagai upaya pencapaian lingkungan pemasyarakatan yang bebas dan bersih dari HP, pungli dan narkotika atau Halinar.
Penggeledahan kamar warga binaan ini, sebagai tindak lanjut dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Baca Juga: Bikin Takut Warga, Ular Kobra di Probolinggo Dijinakkan Damkar
Kepala Lapas Probolinggo, Risman Somantri, mengatakan, kalau penggeledahan ini dilakukan untuk melakukan deteksi dini adanya gangguan keamanan didalam lapas.
"Kemudian, dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun,"jelasnya.
Baca Juga: Kakek di Probolinggo Diduga Dibakar, Polisi Temukan Faktanya
Menurutnya, warga binaan harus diayomi oleh petugas lainnya.