SH dibawa petugas ke Polda Jatim, setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan itu.
"Petugas membawa SH ke Polda Jatim, karena saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya, kondisinya tidak memungkinkan atau waktunya sudah malam. Sehingga petugas melanjutkan pemeriksaan di Mapolda Jatim," jelas Kasi Humas Polres Probolinggo, Bripka Muchtar Yuliharto.
Baca Juga: GMNI Probolinggo Bedah Film 'Ketika Bung di Ende', Peringatan Harlah Pancasila
Menurutnya, SH diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi proses penyelidikan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Untuk melengkapi proses penyelidikan yang memungkinkan ada pelaku utama dalam kasus itu," paparnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan dirumah SH, anggota Polsek Pakuniran Polres Probolinggo diminta untuk mengantarkan rumahnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, SH kemudian dipulangkan ke rumahnya. Belum tahu seperti apa proses selanjutnya," pungkasnya.***