"Setelah ditangkap selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Fathur Rohman.
Dijelaskan, terpidana sudah diintai selama sekitar 3 bulan. Setelah di pastikan kebiasaanya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap. ***