Buron Kasus Penggelapan Rp13 Miliar, Pengusaha Surabaya Disergap Tim Kejaksaan Setelah Diintai 3 Bulan

- 25 Mei 2022, 22:17 WIB
Amir Djoewito ditangkap Tim Kejaksaan di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam, 25 Mei 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.
Amir Djoewito ditangkap Tim Kejaksaan di kawasan Jl. Embong Malang Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam, 25 Mei 2022 sekitar pukul 20.30 WIB. /Zona Surabaya Raya

"Setelah ditangkap selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Fathur Rohman.

Dijelaskan, terpidana sudah diintai selama sekitar 3 bulan. Setelah di pastikan kebiasaanya keluar, akhirnya terpidana berhasil ditangkap. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah