ZONA SURABAYA RAYA - Satu persatu, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Probolinggo tertangkap.
Polsek Dringu Polres Probolinggo menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelakunya ialah wanita muda berusia 23 tahun.
Pelaku inisial LW (23) ini, ditangkap di tempat persembunyian di luar Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Dia ditangkap ditempat persembunyiannya itu bersama dua barang bukti motor curiannya.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi melalui Kapolsek Dringu AKP Muhammad Dugel mengatakan, kalau pelaku tersebut merupakan pencuri motor yang beraksi dirumah kosong.
LW sendiri, merupakan warga Desa Kalirejo Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
"Tersangka ini menjalankan aksinya di dua TKP yang berbeda. Pertama di Desa Kalirejo dan kedua di Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu," jelas Kapolsek, Jum'at 18 Maret 2022.
Menurutnya, kalau wanita muda ini saat melakukan aksi pencuriannya, dilakukan pada waktu dan tanggal yang berbeda.