Berbekal Gunting Kuku Untuk Curi Motor, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Saat Jalankan Aksi

- 15 Desember 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi gunting kuku.
Ilustrasi gunting kuku. /Pixabay/saulhm
 
ZONA SURABAYA RAYA - Inilah jika mempunyai niat jahat. Seperti  perbuatan Iwan Junianto sudah meresahkan masyarakat Surabaya. Pasalnya, pria 31 tahun itu mencuri motor empat kali hanya dengan membawa gunting kuku.
 
Aksi kejahatan warga Banyuates, Sampang, Madura itu dapat dihentikan setelah tertangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Sabtu, 27 November 2021.
 
Saat itu, Iwan mencuri motor di pergudangan daerah Pelabuhan Kalimas, Surabaya dengan cara merusak rumah kunci menggunakan gunting kuku.
 
“Pelaku ini orang dalam pelabuhan yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli. Di tempatnya bekerja sering kali kehilangan motor yang ternyata perbuatan IJ,” kata Kasat Reskrim Polres Peabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha, Rabu, 15 Desember 2021.
 
 
Giadi menjelaskan setiap harinya pelaku berkeliling mencari motor yang terparkir jauh dari pengawasan pemiliknya.
 
“Kalau berhasil mencurinya, pelaku langsung membawa kabur motor curian ke Madura untuk dijual,” ujarnya.
 
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah empat kali mencuri motor di kawasan tempat kerjanya.
 
“Hasil pengembangan pelaku empat kali mencuri, yaitu pada Juni 2021 hasil Mio Soul, 10 Juli Satria F, 28 September Vario, dan 4 November Vega R,” bebernya.
 
Polisi menyita empat bendel BPKB, dua bendel surat keterangan finance, empat lembar STNK, empat buah kunci motor diplikat, dan sebuah gunting kuku.
 
 
Iwan dijerat pasal 363 KUHP terkait Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah