Ke Indonesia, Warga Ukraina ini Bobol 100 Rekening Nasabah Bank Senilai Rp3,6 Miliar, Ini Tampang Orangnya!

- 17 Maret 2022, 16:32 WIB
Yevhen Kuzora, warga Ukraina, menjalani sidang kasus pembobolan rekening nasabah bank di PN Surabaya.
Yevhen Kuzora, warga Ukraina, menjalani sidang kasus pembobolan rekening nasabah bank di PN Surabaya. /Zona Surabaya Raya/Ali

ZONA SURABAYA RAYA- Di saat Ukraina sedang berperang melawan Rusia, Yevhen Kuzora malah terjerat kasus pembobolan rekening nasabah bank di Indonesia.

Yevhen Kuzora, warga negara Ukraina ini diseret dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa.

Di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), warga negara Ukraina mengaku telah membobol 100-an rekening nasabah bank senilai Rp3,6 miliar.

Meskipun baru saja mengenal kejahatan pencurian data nasabah (Skimming), Yevhen Kuzora ternyata cukup lihai melakukan hal itu.

Baca Juga: Dulu Idola Bonek, Kini David da Silva Datang Sebagai Lawan Persebaya Surabaya, Catat Tanggal Mainnya!

Ini dibuktikan dengan hilangnya uang di rekening puluhan nasabah salah satu bank milik pemerintah itu dengan nilai total Rp 3,6 miliar.

Namun, aksinya tersebut akhirnya diketahui pemilik rekening yang mengetahui uang di rekening mereka berkurang.

Triyogo Widodo, pegawai salah satu bank tersebut mengatakan dirinya baru tahun kasusnnya setelah dihubungi kantor pusat.

“Ada laporan dari pusat terkait adanya laporan nasabah yang kecurian uang. Saldo mereka berkurang. Kemudian kami melakukan penyelidikan,” ucap saksi asal Depok, Jawa Barat itu saat sidang di ruang Kartika Pengadilan Negeri Surabaya, 16 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah