ZONA SURABAYA RAYA - Warga Kabupaten Probolinggo tidak usah bingung lagi untuk menghubungi mobil ambulan saat mendapati peristiwa kecelakaan.
Saat ini Polres Probolinggo menjalin kerjasama dengan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kerjasama itu dibuktikan langsung dengan MoU (Memorandum of Understanding), antara Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dengan RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
MoU tersebut dilakukan pada Selasa 8 Maret 2022.
Direktur RSUD Waluyo Jati, dr Hariawan Dwi Tantomo mengatakan, kalau pihak rumah sakit menyiagakan tenaga kesehatan dan armada ambulan.
"Ini untuk melakukan langkah awal pertolongan pertama bagi korban kecelakaan di tempat kejadian laka,"jelasnya.
Menurutnya, kerjasama ini sudah tepat dilakukan, karena pihak Kepolisian lebih tahu apa yang terjadi di lapangan.
Sehingga pihak RSUD bisa memberikan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan).