ZONA SURABAYA RAYA- Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama suaminya, Hasan Aminuddin, bikin heboh.
Hasan Aminuddin saat ini anggota DPR RI dari Partai Nasdem. Dia juga mantan Bupati Probolinggo dua periode sebelum istrinya menjabat.
Bupati Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu malam, 29 Agustus 2021. OTT ini karena Puput dan Hasan diduga terlibat korupsi (garong uang rakyat) dengan modus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Lantas, berapa harta kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin? Jika digabungkan, pasangan suami istri (pasutri) ini miliki harta sekitar Rp17 miliar.
Baca Juga: Bupati Probolinggo dan 9 Orang Lainnya Diperiksa 3 Jam di Polda Jatim
Dilihat dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Senin 30 Agustus 2021, Puput Tantriana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Probolinggo.
Puput memiliki harta berupa 10 bidang tanah senilai Rp2.163.000.000 yang seluruhnya berlokasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Nissan Juke tahun 2011 senilai Rp100.000.000.
Selanjutnya, Puput juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797.165.100, surat berharga senilai Rp4.500.000.000 serta dan kas dan setara kas Rp2.459.101.806.