Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi, Pria ini Bawa Kabur Emas Batangan Seharga Rp6 Miliar

- 9 Oktober 2021, 08:25 WIB
Polda Jatim merilis kasus penggelapan emas 7 kg senilai Rp6 miliar di Surabaya
Polda Jatim merilis kasus penggelapan emas 7 kg senilai Rp6 miliar di Surabaya /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Ditunggu diluar, hingga berjam -am ternyata Djoni sudah kabur.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK HARI ini 9 Oktober 2021: CAPRICORN, TAURUS, dan VIRGO Jaringan Sosial Terbukti Bermanfaat

"Emas tersebut diambil oleh tersangka Djoni dari PL telah dibawa lari oleh tersangka Djoni, sehingga PT IGS mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 6 miliar," terangnya

Modus operandi, tersangka DJ selaku kurir di PT IGS membawa lari emas batangan 7 kg yang diambilnya dari Toko Emas Sumber Baru di Lantai Dasar Pasar Atom yang akan dimurnikan di PT IGS berdasarkan Surat Tanda Terima Nomor : 028282 tertanggal 31 Agustus 2021.

Namun 7 batang emas tersebut tidak diserahkan kepada PT IGS, tetapi dikuasai sendiri untuk dimiliki.

Emas batangan tersebut dibawa oleh Tersangka Djoni sempat berputar putar di wilayah Sidoarjo untuk menjual emas yang dibawanya, dengan cara memotong kecil kecil.

Setelah dipotong, emas pecahan tersebut dijual kepada tersangka Subhan di Pasar Wadung Asri Waru Sidoarjo seberat 20 gram dengan harga Rp 8 juta.

Baca Juga: Nadiem Makarim Kaget Tahu Guru Honorer Digaji Rp100 Ribu, Itu Menyakitkan Hati Saya

Selain emas pecahan tersebut dijual di daerah Sidoarjo, tersangka Djoni juga menjual potongan emas tersebut di Pasar Stasiun Tangerang Banten.

Barang bukti yang disita dari tersangka Djoni adalah 6 batang emas batangan masih utuh dengan berat masing-masing 1,43 kg, 1 batang emas batangan yang sudah dipotong dengan berat 727,55 gram, dan Uang tunai sebesar Rp 7.589.500.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x