Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi, Pria ini Bawa Kabur Emas Batangan Seharga Rp6 Miliar

- 9 Oktober 2021, 08:25 WIB
Polda Jatim merilis kasus penggelapan emas 7 kg senilai Rp6 miliar di Surabaya
Polda Jatim merilis kasus penggelapan emas 7 kg senilai Rp6 miliar di Surabaya /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA- Ada cerita unik dalam aksi penggelapan 7 kilogram (Kg) emas batangan. Ternyata pelaku miliki niat buruk membawa kabur emas seharga Rp6 miliar itu setelah memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Kok bisa?

Saat itu, saksi berinisil ML bersama tersangka Djoni tidak bisa masuk ke Pasar Atom karena di depan pintu masuk terpasang barcode PeduliLindungi.

Bagi yang ingin masuk, semua pengunjung wajib scan barcode PeduliLindungi. Namun saksi ini tidak memiliki aplikasi tersebut.

Dari sinilah, kesempatan tersangka Djoni membawa kabur emas batangan 7 kg itu. Sebab dia memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Akui Seri 2 BRI Liga 1 Lebih Berat, Bajol Ijo Bakal Ketemu 'Musuh Bebuyutan'

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menceritakan pada Selasa 31 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB,pelapor PS menghubungi WL selaku Wakil Kepala Gudang PT IGS agar mengambil emas batangan 7 batang seberat 7 kg untuk dimurnikan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, WL memerintahkan tersangka Djoni selaku kurir dengan diantar oleh ML untuk mengambil emas batangan itu dari Toko Emas Sumber Baru di lantai dasar Pasar Atom Jalan Bunguran Surabaya milik PL.

"Nah saat mau masuk ke Pasar Atom, di pintu depan pasar Atom ada barcode PeduliLindungi. Bagi mereka yang masuk ke dalam Pasar Atom harus menunjukkan handphonenya ada aplikasi PeduliLindungi, sedangkan teman Djoni tak miliki. Makanya dirinya menunggu di depan pintu," jelas AKBP Lintar Mahardono dihubungi Sabtu, 9 Oktober 2021.

Saat itulah Djoni beraksi, dia berhasil masuk dengan menunjukkan PeduliLindungi. Sedangkan temannya menunggu di luar.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x