Ditaksir Rugikan Negara Rp2,9 T, Komisi III DPR RI Desak Kejagung Usut Tuntas Skandal Impor Emas Rp47,1 T

- 14 Juni 2021, 21:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. /dpr.go.id/Foto: Novel/nvl

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas skandal impor emas senilai Rp47,1 triliun melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Salah satu anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut, potensi kerugian negara dari skandal impor emas itu mencapai Rp2,9 triliun.

"Ini bukan uang kecil pada saat kita lagi susah," ungkap Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang sampai 28 Juni 2021, Bangkalan Diperintahkan Tambah Petugas agar Warga Displin

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, laporan direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut importasi emas itu dikenakan bea masuk 0 persen. Seharusnya, kata dia, dikenakan bea masuk lima persen.

"Ini terkait impor emas senilai Rp47,1 triliun. Ada indikasi ini perbuatan manipulasi pemalsuan, menginformasikan hal yg tidak benar, sehingga produk tidak dikenai bea impor. Produk tidak dikenai pajak penghasilan impor," kata dia.

Senada dengan itu, anggota lain Komisi III DPR, Sarifuddin Suding, mengatakan, dugaan penyelewengan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu modus baru. Jika biasanya pencucian uang kali ini pencucian emas.

Baca Juga: Don't Fight the Feeling jadi Album Keenam EXO yang Terjual di Atas Satu Juta Keping

"Saya minta ini ditindaklanjuti. Delapan perusahaan yang melakukan pencucian emas yang tercatat sama sekali tidak ada impor emas dari Singapura, tapi seakan-akan itu dilegalkan seakan akan ada impor. Saya kira ini ada modus baru lagi dalam kaitan menyangkut masalah pencucian emas ilegal seakan-akan ini dilegalkan," kata Suding.

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x