Anggota DPR dari Jatim Ungkap Dugaan Skandal Impor Emas Rp 47,1 Triliun, Sebut Bea Cukai dan BUMN

- 14 Juni 2021, 15:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Juni 2021. Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

ZONA SURABAYA RAYA – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan membongkar dugaan skandal importasi emas senilai Rp47,1 triliun. Nilai yang sangat fantastis. Kasus ini diungkap Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung dan jajaran di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senin, 14 Juni 2021.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut skandal itu diduga melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta)

Selain itu ada juga delapan perusahaan yang diduga terlibat, salah satunya BUMN PT Aneka Tambang. Perusahaan lainnya adalah PT. Jardintraco Utama, PT Lotus Lingga Pratama, PT Royal Rafles Capital, PT Viola Davina, PT Indo Karya Sukses, PT Karya Utama Putera Mandiri dan PT Bumi Satu Inti.

"Ini ada masalah penggelapan, ini ada maling terang-terangan. Saya ingin sampaikan coba diperiksa kepala kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Soekarno Hatta, namanya inisialnya FM, apa yang dilakukan, Pak? Ini terkait impor emas senilai Rp 47,1 triliun. Ulangi pak, Rp 47,1 triliun. Kita nggak usah ngurusin pajak rakyat pak," ungkap Arteria Dahlan saat rapat bersama Jaksa Agung Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Pungli, 67 Preman Ditangkap, Modusnya Memalak dan Memeras

"Ada indikasi ada perbuatan manipulasi pak. Pemalsuan, menginformasikan hal yang tidak benar. Sehingga produk tidak dikenai bea impor. Produk tidak dikenai pajak penghasilan impor. Potensi kerugian negaranya pak Rp 2,9 triliun. Ini bukan uang kecil pak di saat kita lagi susah," lanjut anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI yang terdiri dari Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, Kabupaten dan Kota Kediri.

Politikus berlatar belakang advokat ini mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memeriksa perusahan yang terlibat. Arteria menyebut ada delapan perusahaan.

“Saya minta juga periksa PT Aneka Tambang, dirutnya diperiksa, vice presidennya diperiksa. Kenapa? setiap ada perdebatan di Bea Cukai datang itu Aneka Tambang mengatakan ini masih memang seperti itu, sehingga biaya masuknya bisa 0 persen. Padahal emas itu sudah siap jual. Ini maling kasat mata. Saya akan berikan nanti dokumen penyelewengan impor emas batangan di Bea Cukai,” tandas Arteria.

Baca Juga: Hanya 184.942 Peserta yang Lolos SBMPTN 2021, Cek di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id dan 29 Link PTN

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x