Gubernur Khofifah: PPKM Level 4 Jatim Turun, Jadi 18 Derah, Berikut Daftar Rinciannya

- 11 Agustus 2021, 18:24 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa /Zona Surabaya Raya/Humas Pemprov Jatim

ZONA SURABAYA RAYA - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa pemberlakuan PPKM terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. 


Hal ini terlihat dari data Kementerian Kesehatan yang dinilai dari laju pertumbuhan kasus maupun kapasitas respon penanganan Covid-19 di Jatim. 

Baca Juga: Dampak PPKM Level 4, RS Lapangan Tembak Kota Surabaya Nol Pasien Covid-19


Berdasarkan data per 9 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota di Jatim yang berada PPKM level 4 yang awalnya 30 turun menjadi 18 daerah. 


"Alhamdullilah, pemberlakuan PPKM berlevel di Jatim ini terbukti efektif. Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes dan kerja keras melakukan vaksinasi  selama PPKM berlevel ini," ungkap Gubernur Khofifah, Rabu, 11 Agustus 2021.


"Kami harapkan semua bersedia dan bersabar menaati aturan, dan kembali bersabar sedikit lagi agar keadaan semakin kondusif dan terkendali," lanjutnya. 

Baca Juga: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Simak Persyaratan dan Jadwal Keberangkatan Kereta Api di Surabaya

Khofifah menjelaskan, 18 kabupaten/kota yang berada di level 4 saat ini yaitu Kab. Tulungagung, Kab Sidoarjo, Kab. Madiun, Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu. 


Kemudian, Kab. Trenggalek, Kab. Nganjuk, Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Bangkalan, Kabu. Lamongan, dan Kab. Mojokerto. 


Sementara yang berada di level 3 dari yang sebelumnya ada 8 kabupaten/kota saat meningkat menjadi 19 kabupaten/kota. Antara lain Kab. Pasuruan,Kab. Pamekasan, Kab. Pacitan, Kab. Kediri, Kab. Sumenep, Kab. Probolinggo, Kab. Tuban, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Jombang, dan Kab. Ponorogo. 

Baca Juga: Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Ini Daftar Daerah di Jatim Berstatus PPKM Level 4 dan 3

Selanjutnya Kab. Blitar, Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, Kab. Ngawi, Kab. Bondowoso, Kab. Magetan, Kota Probolinggo, dam Kota Pasuruan. 


Disamping itu, di wilayah Jatim terdapat 1 daerah yang saat ini berada di level 2, yaitu Kabupaten Sampang. 


"Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu melewati ini semua, mari terus berupaya dan berusaha untuk mempertahankan pencapaian hari ini untuk makin ditingkatkan. Berbagai upaya harus terus ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 bisa semakin ditekan. Jangan sampai kendor dan kembali turun level," ajaknya.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x