ZONA SURABAYA RAYA - Kota Surabaya menjadi salah satu kota yang melakukan uji coba membuka pusat perbelanjaan atau Mall dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Uji coba pembukaan mall ini juga dibarengi dengan peraturan baru, yakni setiap pengunjung mall diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi mengaku, bahwa persyaratan memanglah cukup ketat, dengan salah satunya adalah membawa bukti telah melakukan vaksinasi
Baca Juga: Polemik Vaksinasi Anak, Ahli Kesehatan Unair: Pandemi Masih Akan Memakan Banyak Korban
"Cukup ketat, termasuk seluruh yang beraktivitas di mall harus sudah vaksin. Oleh karena itu kita bekerja sama dengan tim IT dari Kemenkes menciptakan aplikasi dengan barcode untuk setiap pintu di dalam mall," ungkap Sutandi, Selasa, 10 Agustus 2021.
Untuk Kota Surabaya sendiri, terdapat 24 mall yang juga menggunakan sistem yang sama, yakni para pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin.
Para pengunjung diwajibkan untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi, nantinya pengunjung akan melakukan scan barcode. Hal ini dilakukan untuk menghitung jumlah kapasitas pengunjung. Sebab, pada pemberlakuan PPKM Level 4 ini, hanya diperboleh 25 persen pengunjung saja yang bisa masuk.
Baca Juga: Heboh! Perawat Suntik Vaksin Kosong ke Warga, Ini yang Terjadi
"Semua yang masuk harus masuk mall harus scan barcode, nanti aplikasi akan menunjukkan warna. Bila hijau artinya sudah vaksin dua kali, orange sudah vaksin satu kali, merah belum vaksin," terangnya.