Ngebut Berkecepatan 120 KPJ, Mobil Mewah Kecelakaan Hebat di Tol Jombang Dekat Lokasi Vanessa Angel Meninggal

21 Desember 2021, 20:32 WIB
Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil mewah BMW dan dua truk di Tol Jombang arah Surabaya, Selasa 21 Desember 2021 /Instagram @poldajatimpjr

ZONA SURABAYA RAYA- Kecelakaan di jalan Tol Jombang arah Surabaya kembali terjadi. Kali ini menimpa mobil mewah BMW nopol B 2989 RFD yang melaju dengan kecepatan 120 kilo meter per jam (KPJ), Selasa 21 Desember 2021.

Mirisnya, kecelakaan terjadi di dekat lokasi kecelakaan mobil mendiang Vanessa Angel pada 4 November 2021 lalu.

Beruntung, pengemudi dan penumpang mobil BMW tak bernasib seperti Vanessa Angel yang meninggal dunia bersama sang suami.

Padahal kecelakaan mobil BMW melibatkan dua truk lain, yakni truk box nopol H 9165 JG dan truk tanki nopol E 9224 YB.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Disebut Mengandung Janin Bayi, Hoaks atau Fakta?

"Telah terjadi laka beruntun di KM 705.600/A Tol Jombang-Mojokerto, pada Selasa tanggal 21 Desember 2021 pukul 10.39 WIB.

Dengan kendaraan yang terlibat laka
1. Mobil BMW nopol B 2989 RFD
2. Truck ISUZU Box nopol H 9165 JG
3. Truck TANKI nopol E 9224 YB," demikian informasi yang disampaikan PJR Ditlantas Polda Jatim melalui akun instagram @poldajatimpjr.

Tidak ada korban tewas dalam kecelakaan ini. Sopir dan penemudi ketiga kendaraan itu hanya mengalami luka ringan.

Disebutkan, pengemudi BMW bernama Nurdin hanya luka ringan. Sedang penumpanya, Ryan christian G, warga Perumahan Cengkareng, juga luka ringan.

Begitu juga pengemudi truk box, Putut Hariyanto, warga Ngesrep Timur. Sopir ini sadar dan hanya luka ringan.

Sedang penumpangnya, Nanda aristo Nugroho, juga luka ringan.

Baca Juga: 20 Pejabat Pemkot Surabaya Dirombak Wali Kota Eri Cahyadi, Ini Daftarnya: Wajah Lama, Jabatan Baru

Sementara pengemudi truk tanki, yakni Kasmuri, warga Tanjung Anom Nganjuk, dilaporkan hanya luka ringan.

Begitu juga penumpangnya, Sudibyo, warga Balas lumprik, Wiyung, Surabaya. Tidak ada luka parah, hanya luka ringan.

Penumpang satunya lagi, Panji Nirwana, warga Tugu Rejo, Ngasem, juga luka ringan.

"Kronologi, semula kendaraan BMW nopol B 2989 RFD melaju dari arah Jakarta tujuan Bali dengan kecepatan 120 km/jam," terang PJR Polda Jatim.

Sesampainya di KM 705.600/A, kendaraan BMW tersebut berusaha mendahului Truk Box nopol H 9165 JG dari sisi bahu jalan sisi kanan.

Namun pengemudi BMW tidak bisa mengendalikan mobil, sehingga menabrak gadril beton sebelah kanan.

"Kondisi mobil BMW terpelanting ke kiri hingga menabrak truk tanki nopol E 9224 YB sehingga kendaraan BMW berputar arah menghadap ke barat dan terguling ke kiri," lanjut PJR Polda Jatim.

Baca Juga: Dahsyatnya Jejak Erupsi di Puncak Gunung Semeru, seperti Berada di Planet Antah Berantah, Ini Videonya

Kemudian truk box dari arah yang sama dengan nopol H 9165 JG tidak bisa mengendari laju kendaraannya hingga menabrak mobil BMW. Pada saat kejadian arus lalu lintas padat merayap dan cuaca mendung.

"Diduga mobil BMW nopol B 2989 RFD berkecepatan tinggi serta kurang konsentrasi dalam mengendalikan kendaraan sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas," papar PJR Polda Jatim.

Sejumlah netizen geram dengan pengemudi mobil BMW yang mengendarai dengan kecepatan tinggi. Padahal aturannya batas maksimal kecepatan 100 KPJ.

"Sopir mobil bmw suruh liat dan baca plang tulisan max 100 min 60," cetus akun @rzlmkt_

"Mentang mentang plat RFD.. ambil kelakuan di jalan tol sembarangan...,"lanjut akun @wwprtm

"Mungkin beliau tdk bisa menguasai jalan ..... Kan itu tdk boleh lebih dari batas kecepatan dan jalan tol itu sangat bergelombang dan bnyak yg retak .... Saya kalo di daerah tol jombang ke surabaya pasti pelan .... Itu sangat rawan .... Hati" para driver ....salam satu aspal .... Semoga semuanya sehat dan di beri keselamatan dalam berkendara....," papar akun @ary_wtckr. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PJR Ditlantas Polda Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler