Begini Kondisi Sopir Vanessa Angel Usai Diitahan 8 Hari Rutan Polres Jombang

- 19 November 2021, 06:35 WIB
Tubagus Joddy Supir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara, Ternyata Orang Tuanya Bukan Orang Sembarangan
Tubagus Joddy Supir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Penjara, Ternyata Orang Tuanya Bukan Orang Sembarangan /IG Tubagus Joddy/
ZONA SURABAYA RAYA -  Tanpa terasa sopir artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy sudah 8 hari mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang, Jawa Timur. Kondisi pria yang menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jombang KM 672.300 ini disebut masih dalam kondisi yang sangat sehat. 
 
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. Ia menyatakan, sejak dilakukan penahanan pada Kamis lalu, Joddy, sapaan akrab sopir Vanessa, telah diperiksa secara menyeluruh oleh tim kedokteran. 
 
Bahkan, Joddy juga sempat menjalani pemeriksaan terkait dengan narkotika maupun miras dengan hasil yang dinyatakan negatif. 
 
"Kondisi Joddy Alhamdulillah sehat, sudah dicek semuanya, sudah uji narkotik, miras semua negatif, jadi kondisinya memang sehat dari awal,"ujarnya, Kamis, 18 November 2021.
 
Sementara itu, Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jombang, Iptu Niswan menyampaikan bahwa semua tahanan di Polres Jombang tidak boleh dijenguk oleh siapapun, termasuk juga tersangka Tubagus Joddy. Kebijakan tersebut berlaku sejak pandemik sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. 
 
"Ngapunten (maaf), untuk tahanan selama ini tidak ada besuk tahanan dan itu berlaku terhadap semua tahanan, mengingat masa pandemi guna antisipasi penyebaran COVID-19 ke dalam Rutan Polri, hal ini juga untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar," kata Niswan. 
 
Selain larangan besuk secara langsung, lanjut Miswan, Polres Jombang juga melarang tahanan berkomunikasi dengan siapapun termasuk pihak keluarga melalui virtual (daring). Sebab, di rutan Polres Jombang juga tidak ada kelengkapan elektronik. 
 
"Komunikasi juga tidak diperkenankan kecuali penyidiknya. Karena di dalam tidak diperbolehkan ada perangkat elektronik," ujarnya. 
 
Lebih lanjut Niswan menyebut sejak Tubagus Joddy di tahan hingga saat ini kondisinya baik dan di dalam rutan membaur dengan tahanan kasus lainnya, seperti tahanan tersangka tindak pidana umum dan narkoba. 
 
"Kondisi (Tubagus Joddy) baik-baik saja, tidak ada masalah, berbaur dengan tahanan lain, dan di dalam kita juga pola-pola pengawasan baik makanan, kesehatan, olahraga dan siraman rohani termasuk pengawasan dalam melaksanakan salat 5 waktu," ujarnya. 
 
Sebelumnya, Tubagus Mohammad Joddy, sopir artis Vanessa Angel telah berada di tahanan Mapolres Jombang, Jawa Timur. Ia dikumpulkan dengan tahanan pidana umum lainnya, seperti tahanan kasus narkoba, maupun lainnya. 
 
Dalam kasus itu, Tubagus M Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12  juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta. 
 
Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis, 4 November 2021 siang. 
 
Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya 24 dan anaknya GL ,1,7 dan asisten rumah tangga Siska Lorensa 21 mengalami luka dan selamat.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x