Tubagus Jody Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Mobil Vanessa Angel

- 10 November 2021, 20:49 WIB
Tubagus Jody ditetapkan sebagai Tersangka / Instagram / @tubagusjoddy
Tubagus Jody ditetapkan sebagai Tersangka / Instagram / @tubagusjoddy /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA –  Tubagus Joddy, Sopir Vannesa Adzania atau Vanessa Angel, kini ditetapkan menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Mojokerto.

Pemeriksaan ini diperoleh dari adanya berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur. informasi ini ZonaSurabayaRaya.Com  mengutip  Antara, 10 November 2021

“Hari ini sudah kami terima SPDP. Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, Rabu, 10 November 2021.

Terkait kabar, mereka juga sudah menunjuk tim jaksa sebanyak tiga orang untuk mengurus Tubagus dalam perkara kecelakaan tersebut. 

Baca Juga: Munculnya Pengakuan Terbunuhnya Mallaby Peristiwa 10 November 1945, Siapakah itu ?

"Langsung saya tunjuk jaksanya. Saya tunjuk tiga orang dan kita percayakan ke jaksa," ujar dia.

Seiring informasi yang didapat bahwa didalam surat pemberitahuan itu akan dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah diterima Kejaksaan Negeri. Dan terdapat nama tersangka yakni Tubagus Joddy.

Pihaknya juga menambahkan tidak ada yang spesial dalam perkara tindak pidana kecelakaan tersebut. Jaksa juga akan tetap bekerja secara profesional dalam semua perkara yang ditangani, tidak terkecuali kasus yang melibatkan pesohor.

"Tidak ada spesial. Kami juga tidak bisa simpulkan sebelum pelajari berkas perkara," kata dia.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x