ZONA SURABAYA RAYA- Dua publik figur sedang menjadi sorotan, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo dan artis cantik Nikita Mirzani.
Saat ini, Roy Suryo dan Nikita Mirzani sama-sama berstatus tersangka dalam perkara berbeda dan ditangani penyidik kepolisian yang berbeda pula.
Roy Suryo ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama terkait meme Presiden Jokowi yang dimiripkan stupa Candi Borobudur. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Sedang Nikita Mirzani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri Meski Berstatus Tersangka UU ITE, Respon Polisi Begini
Menariknya, kedua publik figur ini sama-sama tak ditahan untuk kepentingan penyidikan kasus mereka. Mengapa?
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun angkat bicara. Ia memastikan penyidik tidak akan menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Kamis malam.
Baca Juga: Jadi Tersangka Meme Pelecehan Presiden Jokowi, Penahanan Roy Suryo Masih Belum Jelas
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Endra Zulpan dikutip dari Antara, Jumat 29 Juli 2022.