Pagi Buta Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Ada Apa?

- 16 Juli 2022, 19:07 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani /Instagram@nikitamirzanimawardi_172/

ZONA SURABAYA RAYA - Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

Kemudian, kasus tersebut ramai di media sosial, ketika rumah artis yang kerap disapa Nyai itu di datangi personel Polresta Serang Kota pada Jumat, 15 Juni 2022 dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Sejumlah polisi tidak berseragam terlihat memasuki rumah Nikita. Salah seorang di antaranya membawa surat berkenaan penggeledahan dan penyitaan.

Asisten Nikita, Mail mengungkapkan, aparat keamanan datang sekitar pukul 11.30 WIB. Ia melanjutkan, Nikita sedang tidak berada di rumah saat aparat datang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Buat Sayembara Wawancara Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Berhadiah Rp 10 Juta!

"Polisi tadi datang jam setengah 12, nggak ngerti kalau polisi dari Serang Kota kan emang suka bikin surprise kan. Jadi tiba-tiba datang," beber Mail, dikutip ZonaSurabayaRaya.com, Sabtu 16 Juli 2022.

Mail mengungkapkan, polisi sudah masuk dan menggeledah kamar Nikita.***

 

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya Instagram @nikitamirzanimawardi_172


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x