Jadi Tersangka Meme Pelecehan Presiden Jokowi, Penahanan Roy Suryo Masih Belum Jelas

- 22 Juli 2022, 18:45 WIB
Kronologi Kenapa Roy Suryo Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur/Usai sita akun Twitter @KRMTRoySuryo2, polisi akan memerika Roy Suryo pekan depan.
Kronologi Kenapa Roy Suryo Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur/Usai sita akun Twitter @KRMTRoySuryo2, polisi akan memerika Roy Suryo pekan depan. /PMJ News/

ZONA SURABAYA RAYA - Pakar Telematika, Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo, dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Tak hanya itu, Mantan Menpora ini juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.

Atas laporan tersrbut, polisi akhirnya menetapkan Roy Suryo, sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobobudur mirip Presiden Joko Widodo, hal ini seperti dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022, dikutip ZonaSurabayaRaya.com.

Baca Juga: Roy Suryo, Mantan Menteri Era SBY Resmi Tersangka Kasus Meme Presiden Jokowi

Sementara itu, kini Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur, namun demikian pihak kepolisian hingga saat ini belum merinci proses lanjut untuk penahanannya.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," tambah Zulpan***.

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Polda Metro Jaya ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah