ZONA SURABAYA RAYA- Berstatus tersangka pencemaran nama baik dan UU ITE, tak menghalangi artis Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.
Seperti dikabarkan baru-baru ini, Nikita Mirzani terbang ke luar negeri di saat kasusnya sedang disidik Polresta Serang Kota, Banten.
Ternyata, penyidik Kepolisian sudah mengetahui Nikita Mirzani ke luar negeri.
Menurut pihak Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani sudah melakukan wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri.
Baca Juga: Nikita Mirzani Nasehati Nindy Ayunda: Semangat ya, Kamu Pasti Gak Bisa Tidur, ya?
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dikutip Jumat, 29 Juli 2022 dari PMJ News.
Menurut Iwan, pengacara Nikita Mirzani juga disebut sudah bersurat dengan penyidik.
Dijelaskan bahwa Nikita pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan.
Baca Juga: Pagi Buta Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Ada Apa?
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," tambahnya.