Jalani Sidang Daring Sambil Makan, Anak Nia Daniaty Kena Tegur Hakim Ketua

- 15 Februari 2022, 21:49 WIB
Olivia Nathania menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Olivia Nathania menggunakan baju tahanan berwarna orange dengan didampingi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni). /

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kini masuk dalam sidang.

Namun ketika menjalani sidang kasus dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara daring, pada Senin 14 Februari 2022, Olivia Nathania atau akrab disapa Oi justru kena tegur hakim.

Sidang yang digelar secara online ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Olivia Nathania terancam empat tahun penjara dengan Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan.

Dilansir ZonaSurabayaRaya dari YouTube Seleb On Cam News, Selasa 15 Februari 2022, teguran tersebut terjadi saat saksi Agustin dan Karnu diberi kesempatan memberikan keterangan, Hakim Ketua melihat layar yang ada di hadapannya. Hakim menegur Olivia dan memintanya untuk fokus memperhatikan sidang.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan Karena Kasus Investasi Pulsa

"Terdakwa Olivia bisa mendengar?" tanya hakim kepada Oi dalam sidang itu.

"Iya yang mulia bisa mendengar yang mulia," jawab Olivia Nathania.

"Meski sidang secara daring, jangan seenaknya. Jangan makan, dan minum, jangan hilang dari layar. Perhatikan, karena ini kepentingan saudara, paham?" tegas hakim.

"Iya yang mulia, paham yang mulia," jawab Oi lagi.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: YouTube Seleb On Cam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x