Berstatus Tersangka, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan

- 12 November 2021, 22:17 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania //PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA Dinyatakan sebagai tersangka, anak Nia Daniaty, Olivi Nathania (Oi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kasus penipuan CPNS.

Surat permohonan penangguhan Olivia Nathania  telah diterima Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Atas permohonan penangguhan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut itu merupakan hak dari Olivia Nathania.

Sebagai informasi, sebelumnya Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penipuan perekrutan CPNS. Oi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Namun demikian, Yusri menjelaskan pihaknya belum menyetujui permohonan penangguhan penahanan terhadap Oi.

"Penangguhan penahanan ya silakan saja. Itu kan haknya dia. Nanti akan kita pelajari semuanya," kata Yusri, Jumat 12 November 2021, dikutip dari PMJ News.

Yusri menjelaskan banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya jumlah korban yang terbilang banyak.

Baca Juga: Kasus Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Naik ke Penyidikan

"Tapi yang perlu kita pelajari di sini, bahwa korbannya cukup banyak dari pelaku ini. Jadi ini yang harus dipertimbangkan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan atau tidak dengan melihat korban-korban yang cukup banyak sudah ditipu," jelasnya.***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News YouTube Insert Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x