Baca Juga: BI Proyeksikan Inflasi Bahan Pangan Turun Agustus Hingga Akhir Tahun
Ketiga melalui pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek dan mendorong struktur imbal hasil atau yield SBN jangka panjang lebih landai.
Keempat, lanjut dia, yaitu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Kelima adalah mengimplementasikan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022.
Keenam melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga berdasarkan segmen kredit.
Baca Juga: Cabai Merah Sumbang Inflasi Juli, BI Perkirakan 0,55 Persen
Ketujuh yakni memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi digitalisasi terutama melalui perluasan layanan dan akses QRIS serta BI-FAST kepada berbagai lapisan masyarakat terutama dalam pemberdayaan UMKM dan pembelian produk dalam negeri.***