Tak Jadi Pakai Aturan Baru, Begini Cara Klaim Saldo JHT Jamsostek Secara Online

- 4 Maret 2022, 14:21 WIB
Tak Jadi Pakai Aturan Baru, Begini Cara Klaim Saldo JHT Jamsostek Secara Online
Tak Jadi Pakai Aturan Baru, Begini Cara Klaim Saldo JHT Jamsostek Secara Online /bpjs.go.id /

Semua informasi dan proses pengajuan klaim saldo JHT bisa dilakukan dengan mengunjungi laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri

Data diri yang diperlukan berupa Nomer Induk Kependudukan (NIK), Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Nama sesuai KTP, Tempat lahir, Tanggal lahir, dan Nama Ibu Kandung.

3. Unggah dokumen

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan kelengkapannya antara lain lain Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Keterangan Habis Kontrak, serta NPWP.

Selain itu diperlukan Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening yang masih aktif, dan foto diri terbaru tampak depan.

Baca Juga: 3.769 Kasus Aktif COVID-19 di Surabaya, Waspada Klaster Ini yang Paling Banyak

4. Verifikasi berkas

Selanjutnya, pemohon akan mendapat jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email yang sudah kita daftarkan.

Wawancara untuk verifikasi data ini dilakukan oleh petugas melalui video call. Pastikan nomer whatsapp sudah benar, dan selalu aktif.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Pikiran Rakyat BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah