Pemerintah Siap Jalankan Taksonomi Hijau, OJK Hitung Biaya Transisi Hingga Rp81,8 Triliyun

- 22 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi kargo di pelabuhan.
Ilustrasi kargo di pelabuhan. /PIXABAY/Pexels/

Guna melakukan penerapan taksonomi hijau maka merlu dilakukan identifikasi. Identifikasi tersebut nantinya akan dilakukan ke berbagai industri, baik industri pertanian, real estate, dan lainnya. Yang pastinya dari hulu hingga hilir, nantinya akan diberikan label industri hijau atau bukan, Tentunya ini juga sebagai upaya guna menciptakan keuangan yang berkelanjutan. 

“Saya menghawatirkan jika kita tak segera melaksanakan, tidak kompetitif maka Indonesia tidak mendapatkan tempat yang baik, karena produk kita ditolak. Tidak mematuhi taksonomi hijau,” terang Wimboh.

Baca Juga: Baru Beroperasi 2 Tahun, Izin PT OVO Resmi Dicabut, Ini Alasan OJK

Dilanjutkan Wimboh Santoso, maka dari itu OJK telah merampungkan pembentukan taksonomi hijau yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman penyusunan kebijakan guna memberikan insentif di bidang ekonomi hijau. 

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara dari beberapa wilayah yang mempunyai susunan taksonomi untuk sektor ekonomi hijau, setelah Uni Eropa, ASEAN dan Tiongkok.

Wimboh juga mengatakan bahwa OJK sebelumnya telah membentuk task force keuangan berkelanjutan, di mana kick-off nya pada awal Oktober 2021 kemarin. 

Baca Juga: Atasi Pinjol Ilegal, OJK Memiliki Sistem Pengaturan dan Pengawasan yang Terintegrasi

“Kehadiran Task Force ini menjadi platform koordinasi sektor jasa keuangan, yang terintegrasi bagi ekosistem keuangan berkelanjutan di Indonesia yang dapat meningkatkan green financing oleh lembaga jasa keuangan," terang Wimboh.***

 

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah