Cara Hindari Kejahatan Pinjol Ilegal, Simak Penjelasan OJK

- 29 Oktober 2021, 06:33 WIB
Cara Hindari Kejahatan Pinjol Ilegal, Simak Penjelasan Berikut
Cara Hindari Kejahatan Pinjol Ilegal, Simak Penjelasan Berikut /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Selain itu, sebelum lakukan pinjaman ilegal, pikirkan beberapa hal ini.

  1. Apa tujuan Anda meminjam? Seberapa mendesak keperluanmu untuk meminjam dan untuk kebutuhan apa. Hindari meminjam untuk kebutuhan konsumtif
  2. Apa Anda sanggup membayar cicilan? Cek kemampuan keuangan Anda untuk membayar cicilan, bunga, dan denda jika terlambat membayar. Ingat, pinjaman harus dilunasi. Hindari gali lubang tutup lubang
  3. Pemberi pinjaman terpercaya atau tidak? Apa pemberi pinjaman online sudah terdaftar dan berizin OJK? Bagaimana reputasi layanannya? Lakukanlah pengecekan rekam digitalnya.

 Baca Juga: Mengintip Isi Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya, Jakarta

Dengan demikian, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan pinjaman terutama lewat pinjaman online atau pinjol. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah