ZONA SURABAYA RAYA - Pilkada Sidoarjo 2024 diprediksi tanpa Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor. Bupati Sidoarjo non-aktif ini sekarang ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Selain itu, KPK sendiri berniat mempercepat penyidikan kasus Gus Muhdlor ini dan menargetkan 4 bulan berkasnya sudah selesai. Dengan begitu, Gus Muhdlor bisa segera disidang di Pengadilan Tipikor.
"Dalam waktu 4 bulan kami pastikan tim jaksa sudah melimpahkan ke penuntutan untuk dibawa pada persidangan," kata plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip Jumat 10 Mei 2024 dari laman RRI.
Baca Juga:
- Tampil dengan Rompi Oranye Bupati Sidoarjo Ditahan KPK Atas Kasus Suap Dana Insetif BPPD
- Dugaan Korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, PPATK Serahkan Data Transaksi Keuangan ke KPK
Dengan target KPK itu, persidangan kasus Gus Muhdlor diperkirakan digelar akhir Agustus atau September 2024 mendatang. Sementara pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024 dijadwalkan 27—29 Agustus 2024.
Penahanan Gus Muhdlor Bakal Diperpanjang
Ali menyampaikan, tim penyidik KPK tengah fokus merampungkan berkas perkara Gus Muhdlor. Penahanan terhadap yang bersangkutan dapat diperpanjang dalam rangka penyidikan hingga maksimal empat bulan.
"Selama maksimal 4 bulan ini terus kami kumpulkan dan kembangkan lebih jauh terkait dengan dugaan penerimaannya," ujar Ali Fikri.
Dalam kasus ini, Gus Muhdlor sebagai bupati diduga menggunakan uang potoangan tersebut. KPK menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Ari Suyono sebagai kepala BPPD.
Kasus ini berawal setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis, 25 Januari 2024.