Wali Kota Eri Bagikan Kebahagiaan, Tenaga Penunjang Non-ASN Terima Gaji ke-13

- 25 Maret 2024, 20:00 WIB
gaji 13
gaji 13 /iStock/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan arahan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada hari Senin 25 Maret 2024.

Dalam pengarahannya melalui platform virtual zoom, Eri Cahyadi menyampaikan berita gembira bagi tenaga penunjang non-ASN.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan pentingnya penghargaan terhadap tenaga penunjang, yang terdiri dari petugas kebersihan, pengamanan, dan driver.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! 75 Ribu Satpol PP Non-ASN Berpeluang Diangkat jadi PNS melalui CPNS dan PPPK!

Ia mengumumkan bahwa tenaga penunjang tersebut akan menerima gaji ke-13, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.

"Tenaga penunjang setiap bulan mendapat gaji Rp3,7 juta, tapi khusus tenaga penunjang ini juga mendapatkan gaji ke-13. Nah, jika gaji Rp3,7 juta per bulan ditambah dengan gaji ke-13, maka per bulannya menerima sekitar Rp4 juta. Karena itu saya mohon gaji ke-13 ini untuk disampaikan kepada keluarga," ungkap Wali Kota Eri.

Eri Cahyadi juga menjelaskan bahwa upaya telah dilakukan untuk mempertahankan tenaga non-ASN agar tetap bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya.

Ia mengaku telah berjuang di tingkat pusat untuk memastikan stabilitas kerja bagi tenaga non-ASN.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x