ZONA SURABAYA RAYA - Sertifikasi halal menjadi gerbang penting bagi UMKM mamin di Surabaya untuk menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.
Artikel ini mengupas fakta menarik seputar sertifikasi halal di Surabaya, termasuk target ambisius Pemkot, kolaborasi strategis, dan solusi untuk percepatan prosesnya.
Berikut di bawah ini adalah 7 fakta tentang target 100 persen sertifikasi halal di kota pahlawan oleh Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Penemuan Kerangka Manusia di Bawah Tol Waru-Surabaya Membuat Heboh, Seperti Ini Kondisinya
1. Target Ambisius Pemkot Surabaya: Seluruh UMKM di sektor makanan dan minuman (mamin) di Surabaya ditargetkan memiliki sertifikasi halal.
2. Kolaborasi Strategis: Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, Kemenag, dan organisasi pengusaha, untuk mempercepat proses sertifikasi.
3. Biaya Sertifikasi Halal: Berbayar, dengan dua kategori: Rp350 ribu dan Rp2,5 juta.
4. Kuota Terbatas: Pemkot Surabaya menyediakan kuota 100 sertifikat halal per tahun bagi UMKM, menyesuaikan anggaran.
5. Percepatan Sertifikasi: Pemkot terus mencari solusi untuk mempercepat proses sertifikasi di luar anggaran pemerintah.