ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah klarifikasi penting datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait dengan kasus seorang warga bernama Horroti RS yang menggunakan BPJS tidak aktif di Puskesmas.
Ternyata, dari hasil penelusuran, Horroti telah pindah domisili ke Madura sejak Maret 2023.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari anggota DPRD Kabupaten Sampang pada 1 Maret 2024 tentang keberadaan Horroti di Puskesmas Kedungdung.
Baca Juga: Tips Praktis Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Ponsel, Lebih Mudah dan Fleksibel
Setelah dilakukan pengecekan, terungkap bahwa Horroti sudah tidak tinggal di Surabaya sejak Maret 2023.
"Ibu Horroti sudah sembilan bulan tinggal di Madura karena mengikuti suaminya dan merawat ibu mertuanya," ungkap Nanik.
Selain itu, adik Horroti juga mengonfirmasi melalui WhatsApp bahwa kakaknya sudah pindah ke Madura dan tidak lagi berdomisili di Surabaya.
Dengan demikian, status keberadaan Horroti tidak berdomisili di Surabaya, sesuai dengan ketentuan Perwali No 92 Tahun 2023 dan Perwali No 16 Tahun 2023.
Baca Juga: BISA DIUANGKAN! Panduan Lengkap dan Cara Mudah Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign