ZONA SURABAYA RAYA - Presiden Jokowi telah memastikan kelanjutan pemberian bantuan sosial (bansos) beras hingga tahun depan.
Bantuan pangan ini akan diperpanjang hingga Juni 2024, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Program Bansos untuk Bantuan Beras 10 Kg
Salah satu bentuk bansos yang dapat diakses oleh masyarakat adalah bantuan rastra atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Bansos Inkubasi Bisnis Pesantren 2024: Deadline 8 Maret 2024
Bagi yang ingin menerima Bansos Beras 10 kg dari pemerintah, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Memahami Sumber Data DTKS
Bansos Beras 10 kg menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis pencairan.
Program-program bansos, seperti PKH dan KIP, diharapkan akan berlanjut hingga tahun 2024.
2. Siapkan Diri sebagai Penerima Manfaat
Dengan mengetahui program bansos yang akan cair pada tahun 2024, penerima manfaat dapat mempersiapkan diri untuk menerima bantuan.
Beberapa bentuk bantuan termasuk bantuan beras 10 kg dan bantuan pangan senilai Rp400 ribu.