Diperiksa 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Bantah Terima Uang Korupsi Rp2,7 Miliar

- 16 Februari 2024, 22:00 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra /

ZONA SURABAYA RAYA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4,5 jam sejak Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 09.45 WIB.

Usai pemeriksaan, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali membantah dirinya menerima uang hasil korupsi dari pemotongan instntif pajak daerah Rp2,7 miliar di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Juga:

"Enggak (ada penerimaan uang)," kata Muhdlor Ali kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung Merah Putih KPK.

Muhdlor mengatakan dirinya dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi. Selama pemeriksaan, kata Gus Muhdlor, banyak pertanyaan yang diajukan pada dirinya.

"Alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," papar putra Gus Ali, ulama kharismatik Sidoarjo yang mengelola Pondok Pesantren Bumi Sholawat.

Namun dirinya tidak berkomentar lebih lanjut soal materi pemeriksaan.

"Mengenai materi, monggo ditanyakan kepada para penyidik. Saya mohon maaf saya ndak kompeten untuk membahas itu semua," kelit Gus Muhdlor.

Baca Juga: Nestapa Bupati Gus Muhdlor, Rumah Dinasnya Digeledah KPK saat Rayakan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke 165

Selain Gus Muhdlor, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dalam perkara yang sama.

Ketiga saksi tersebut yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Namun Ari Suryono yang selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan insentif pajak daerah di BPPD Sidoarjo.

Baca Juga: OTT Kasus Potong Pajak Rp1,3 Triliun, KPK: Diduga untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada 25 Januari 2024 lalu, KPK telah menahan satu tersangka, yakni Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Sidoarjo.

KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023.

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 30 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, rumah bupati Sidoarjo, dan kediaman pihak terkait lainnya.

Tim KPK mengamankan sejumlah dokumen dugaan pemotongan dana insentif pajak tersebut. Termasuk 3 unit mobil di rumah kepala BPPD. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah