Bingung Usai Mencuri Motor di Surabaya, Pelaku Curanmor Langsung Ditangkap Polsek Karangpilang

- 19 Januari 2024, 20:00 WIB
Pelaku curanmor diamankan ke Polsek Karangpilang, Surabaya
Pelaku curanmor diamankan ke Polsek Karangpilang, Surabaya /Zona Surabaya Raya/Antok


ZONA SURABAYA RAYA - Ada yang unik dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor satu ini. Pasalnya, hanya dalam tempo beberapa menit pelaku langsung linglung hasil curian mau dikemanakan.

Usai menerima laporan kehilangan motor, Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya, meringkus APP, 27 warga Siwalankerto, Surabaya, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Raya Kemlaten, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, pada 2 Januari 2024, sekira pukul 12.17 WIB.

Kapolsek Karang Pilang Surabaya, Kompol Risky A. Risky Fardian, menjelaskan, kronologisnya, korban saat itu membeli paket internet di indomart Jalan Raya Mastrip, kemudian korban menuju ke kendaraannya, setelah membeli paket internet tersebut melihat kendaraan sudah tidak ada.

"Kemudian korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Karang Pilang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya setelah itu korban diintrogasi kemudian diperiksa dan anggota kita di lapangan dan tiket resmi langsung datang ke TKP untuk melakukan olah TKP," kata Risky Fardian, Kapolsek Karang Pilang Surabaya, Jumat, 19 Januari 2024.

Baca Juga: Raup Rp 7,4 Miliar, 4 Pelaku Penipuan CPNS dengan 103 Korban Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

Mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya, ini menerangkan, hasil dari olah TKP ditemukan petunjuk berupa rekaman CCTV. Kemudian saksi-saksi di lokasi setelah itu kita mendapatkan informasi bahwa korban sebelumnya pernah meminjamkan ataupun sepeda motornya dipinjamkan oleh seseorang kemudian kita lakukan penyelidikan setelah kita lakukan penyelidikan kita dapatkan identitasnya.

"Setelah itu dilakukan identifikasi kemudian kita cocokan dengan petunjuk-petunjuk yang ada kemudian setelah itu kita lakukan pengungkapan dan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," terang dia.

Lebih jauh disampaikan, pelaku ini merupakan residivis sebelumnya pernah dilakukan penahanan di Polsek wonocolo, kurang lebih sekitar 3 kali sudah pernah masuk Lapas.

"Untuk perkara yang pernah di lakukan oleh pelaku curanmor, jadi ini spesialis curanmor cuma pada saat kita amankan kita lakukan pengungkapan pelaku tidak menggunakan kunci (T) tetapi menduplikat kunci kendaraan milik korban," pungkasnya.

Baca Juga: Live Streaming dan Prediksi Line Up INDONESIA vs VIETNAM Malam Ini: Kiper Persebaya Ernando Ari Diganti?

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x